Zuhud Dan Pembagiannya
Menurut para ulama, zuhud itu ada dua macam:
1. Zuhud yang mampu dikerjakan oleh hamba Allah
2. Zuhud yang tidak dapat dikerjakan oleh hamba Allah.
Sedangkan zuhud yang mampu dikerjakan hamba Allah ada tiga macam :
a. Tidak mengejar kesenangan dunia yang tidak ia miliki
b. Membagikan kesenangan dunia yang terkumpul padanya
c. Tidak menghendaki dunia dalam hatinya dan tidak mengusahakannya.
Adapun zuhud yang tidak mampu
dilakukan oleh hamba Allah adalah segala sesuatu yang tidak dapat
mempengaruhi hatinya untuk meninggalkan ibadat. Dan zuhud yang mampu
dilakukan hamba Allah merupakan pendahuluan bagi zuhud yang tidak mampu
dilakukan oleh hamba Allah.
Bila seseorang mampu melakukan
zuhud yang MAQDUR (mampu) seperti tersebut diatas karena mengharapkan
ridha Allah dan ingat akan besarnya bahaya dunia, berarti ia telah
mewarisi sikap acuh tehadap masalah dunia. Dan itulah HAKIKAT ZUHUD.
Selanjutnya, dari ketiga macam
zuhud diatas, yang paling sukar adalah tidak adanya keinginan terhadap
dunia. Banyak orang yang meninggalkan dunia hanya lahiriyah nya saja,
padahal hatinya sangat mencintai dunia, bahkan hatinya tenggelam dalam
pergulatan dan penderitaan yang sangat payah. Sedangkan zuhud seluruhnya
terletak dalam masalah ini, yakni meniadakan keinginan hati.
Dalam suatu riwayat disebutkan,Nabi
Muhammad saw pernah menemukan bangkai seekor kambing.Kemudian beliau
bertanya pada sahabat,”mengapa bangkai ini dibiarkan begitu saja oleh
pemiliknya?” Jawab sahabat,”Karena tidak berharga lagi,maka pemiliknya
melemparkan dan tidak menghiraukan lagi.”
Maka Nabi bersabda :
“Demi Allah yang menguasai diriku, bahwa dunia ini lebih rendah di hadapan Allah daripada bangkai kambing di mata pemiliknya”.
Jadi sekiranya harga dunia ini sebanding
dengan sayap nyamuk, maka tidak akan diberikan kepada kaum kafir barang
seteguk air pun.
Nabi juga bersabda :
“Dunia ini terkutuk, dan terkutuklah pula isinya, kecuali yang digunakan untuk apa-apa yang di ridhai Allah swt."
(Sumber: Terjemah Kitab Minhajul 'Abidin)