Hukum Menulis Alquran Dengan Huruf Latin





Menuliskan ayat-ayat Quran dengan huruf Latin atau huruf selain Arab, menurut ajaran islam hukumnya adalah HARAM. Tersebut dalam kitab Fathul Mu’in, sebuah kitab fiqih dalam mazhab Syafi’i, begini:”Dan haram menuliskan Mushhaf dengan tulisan ‘Ajam (tulisan selain Arab).” (I’anatut Thalibin –hal. 67)
      
Dan berkata pengarang kitab I’anatut thalibin:” Saya melihat dalan fatwa Ibnu Hajar al Haitami, bahwa beliau ditanya tentang menulis ayat-ayat Quran dengan selain huruf Arab, adakah haram seperti membaca nya pula? Ibnu Hajar menjawab:” Bahwa menurut kitab MAJMU’ hal itu adalah haram.” (I’anatut Thalibin I-hal. 68)
      
Dengan demikian jelaslah bahwa Ibnu Hajar al Haitami, pengarang kitab TUHFAH berpendapat sama dengan Imam Nawawi pengarang kitab MAJMU’, bahwa hal itu adalah haram hukumnya.

DALIL-DALILNYA:

1. Firman Allah dalam surat Azzumar: 27-28,yang artinya” Dan sesungguhnya telah Kami adakan dalam Quran ini sekalian perumpamaan supaya mereka ingat, ialah Quran berbahasa Arab yang tidak  bengkok-bengkok,supaya mereka bertaqwa”.(Azzumar:27-28)

2. FIrman Allah dalam surat Yusuf: 2, yang artinya” Sesungguhnya Kami telah menurunkan Quran yang berbahasa Arab supaya kamu pikirkan”. (Yusuf:2)

3. Firman Allah dalam surat An Nahl : 103, yang artinya,” Dan sesungguhnya Kami mengetahui (kata Allah) bahwa mereka (orang-orang kafir) berkata: Sesungguhnya Quran itu diajarkan oleh seorang manusia kepadanya (Muhammad). Padahal bahasa orang yang mereka tuduhkan mengajar Nabi adalah bahasa ‘Ajam, sedangkan Quran ini adalah lidah (bahasa) Arab yang terang”. (An Nahl : 103)
     
Jadi, menulis Quran dengan huruf Latin adalah BID’AH DHALALAH yaitu bid’ah haram. Yang dikatakan bid’ah dhalalah adalah suatu pekerjaan keagamaan yang baru, yang tidak disuruh atau diperintah Nabi Muhammad saw. Juga tidak disuruh dan dibuat oleh Khalifah Rasyidin, tidak dikerjakan oleh sahabat-sahabat Nabi.

BANTAHAN DAN JAWABAN

1. Mereka berkata, bahwa menuliskan huruf Quran dengan huruf latin gunanya untuk mengajar anak – anak yang tidak pandai mengaji atau buta huruf Arab, alangkah baiknya hal itu?

JAWAB  KITA:
      
Janganlah ayat-ayat suci dirusakkan walaupun diniatkan sebagai alat untuk mengajar. Carilah jalan atau ikhtiar lain untuk mengajar dengan cara yang baik yang tidak mengakibatkan kepada rusak Quran itu sendiri. Huruf-huruf Arab yang bukan ayat Quran tidak apa-apa dituliskan dengan huruf latin, begitu juga tidak apa-apa kalau dirobek dan dirusakkan, tetapi ayat Quran adalah kitab suci yang tidak boleh dirusak dan direndahkan kehormatannya.

2. Mereka berkata, supaya islam lekas tersiar, adalah lebih baik Quran ditulis dengan huruf latin karena banyak orang yang pandai membaca huruf latin.

JAWAB KITA
      
Tentang penyiaran islam kita setujui, tapi jangan dengan jalan merusak batang tubuh Quran, carilah jalan lain untuk menyiarkan islam, seperti dengan buku-buku agama, mengadakan tabligh-tabligh dan sebagainya. Hal demikian sangat dikhawatirkan karena siapa tahu kalau dibiarkan Quran ditulis dengan huruf latin, akan datang pula orang menuliskannya dengan huruf Cina atau Jepang yang cara menuisnya bukan dari kiri ke kanan, tetapi dari atas ke bawah.
       
Kesimpulannya adalah, menuliskan ayat-ayat Quran dengan huruf latin hukumnya haram, karena:
a. Mengganti tulisan Quran dengan tulisan yang tidak terpakai pada zaman Nabi dan pada zaman sahabat-sahabat Nabi.
b. Merusak Quran secara total, baik tulisannya maupun bacaannya.
c. Huruf-huruf Quran menjadi bertambah atau berkurang.
d. Menghilangkan sifat kemukjizatannya.
e. Dan lain-lain yang akan menimbulkan kekacauan dan kekeliruan nantinya.



( Sumber: 40 Masalah Agama, K.H SIRADJUDDIN ABBAS )



Facebook Comments

0 comments



Powered by Blogger.

Contact Form

Name

Email *

Message *