Hukum Menulis Alquran Dengan Huruf Latin
Menuliskan ayat-ayat Quran dengan huruf Latin atau huruf selain Arab, menurut ajaran islam hukumnya adalah HARAM. Tersebut dalam kitab Fathul Mu’in, sebuah kitab fiqih dalam mazhab Syafi’i, begini:”Dan haram menuliskan Mushhaf dengan tulisan ‘Ajam (tulisan selain Arab).” (I’anatut Thalibin –hal. 67)
Dan berkata pengarang kitab
I’anatut thalibin:” Saya melihat dalan fatwa Ibnu Hajar al Haitami,
bahwa beliau ditanya tentang menulis ayat-ayat Quran dengan selain huruf
Arab, adakah haram seperti membaca nya pula? Ibnu Hajar menjawab:”
Bahwa menurut kitab MAJMU’ hal itu adalah haram.” (I’anatut Thalibin
I-hal. 68)
Dengan demikian jelaslah bahwa Ibnu
Hajar al Haitami, pengarang kitab TUHFAH berpendapat sama dengan Imam
Nawawi pengarang kitab MAJMU’, bahwa hal itu adalah haram hukumnya.
DALIL-DALILNYA:
1. Firman Allah dalam surat Azzumar:
27-28,yang artinya” Dan sesungguhnya telah Kami adakan dalam Quran ini
sekalian perumpamaan supaya mereka ingat, ialah Quran berbahasa Arab
yang tidak bengkok-bengkok,supaya mereka bertaqwa”.(Azzumar:27-28)
2. FIrman Allah dalam surat Yusuf: 2,
yang artinya” Sesungguhnya Kami telah menurunkan Quran yang berbahasa
Arab supaya kamu pikirkan”. (Yusuf:2)
3. Firman Allah dalam surat An Nahl :
103, yang artinya,” Dan sesungguhnya Kami mengetahui (kata Allah) bahwa
mereka (orang-orang kafir) berkata: Sesungguhnya Quran itu diajarkan
oleh seorang manusia kepadanya (Muhammad). Padahal bahasa orang yang
mereka tuduhkan mengajar Nabi adalah bahasa ‘Ajam, sedangkan Quran ini
adalah lidah (bahasa) Arab yang terang”. (An Nahl : 103)
Jadi, menulis Quran dengan huruf Latin adalah BID’AH DHALALAH yaitu bid’ah haram. Yang dikatakan bid’ah dhalalah adalah suatu pekerjaan keagamaan yang baru, yang tidak disuruh atau diperintah Nabi Muhammad saw. Juga tidak disuruh dan dibuat oleh Khalifah Rasyidin, tidak dikerjakan oleh sahabat-sahabat Nabi.
BANTAHAN DAN JAWABAN
1. Mereka berkata, bahwa menuliskan huruf
Quran dengan huruf latin gunanya untuk mengajar anak – anak yang tidak
pandai mengaji atau buta huruf Arab, alangkah baiknya hal itu?
JAWAB KITA:
Janganlah ayat-ayat suci dirusakkan
walaupun diniatkan sebagai alat untuk mengajar. Carilah jalan atau
ikhtiar lain untuk mengajar dengan cara yang baik yang tidak
mengakibatkan kepada rusak Quran itu sendiri. Huruf-huruf Arab yang
bukan ayat Quran tidak apa-apa dituliskan dengan huruf latin, begitu
juga tidak apa-apa kalau dirobek dan dirusakkan, tetapi ayat Quran
adalah kitab suci yang tidak boleh dirusak dan direndahkan
kehormatannya.
2. Mereka berkata, supaya islam lekas
tersiar, adalah lebih baik Quran ditulis dengan huruf latin karena
banyak orang yang pandai membaca huruf latin.
JAWAB KITA
Tentang penyiaran islam kita
setujui, tapi jangan dengan jalan merusak batang tubuh Quran, carilah
jalan lain untuk menyiarkan islam, seperti dengan buku-buku agama,
mengadakan tabligh-tabligh dan sebagainya. Hal demikian sangat
dikhawatirkan karena siapa tahu kalau dibiarkan Quran ditulis dengan
huruf latin, akan datang pula orang menuliskannya dengan huruf Cina atau
Jepang yang cara menuisnya bukan dari kiri ke kanan, tetapi dari atas
ke bawah.
Kesimpulannya adalah, menuliskan ayat-ayat Quran dengan huruf latin hukumnya haram, karena:
a. Mengganti tulisan Quran dengan tulisan yang tidak terpakai pada zaman Nabi dan pada zaman sahabat-sahabat Nabi.
b. Merusak Quran secara total, baik tulisannya maupun bacaannya.
c. Huruf-huruf Quran menjadi bertambah atau berkurang.
d. Menghilangkan sifat kemukjizatannya.
e. Dan lain-lain yang akan menimbulkan kekacauan dan kekeliruan nantinya.
a. Mengganti tulisan Quran dengan tulisan yang tidak terpakai pada zaman Nabi dan pada zaman sahabat-sahabat Nabi.
b. Merusak Quran secara total, baik tulisannya maupun bacaannya.
c. Huruf-huruf Quran menjadi bertambah atau berkurang.
d. Menghilangkan sifat kemukjizatannya.
e. Dan lain-lain yang akan menimbulkan kekacauan dan kekeliruan nantinya.
( Sumber: 40 Masalah Agama, K.H SIRADJUDDIN ABBAS )