Bantahan Untuk Orang Anti Tawassul






       1. Pendapat pertama
      
Mereka menukilkan Surat Al Fatihah : 5, yang artinya, ”Hanya Engkau yang kami sembah dan hanya kepada Engkau saja kami minta pertolongan” (Al Fatihah:5)
      
Apakah orang yang membolehkan bertawassul tidak membaca ayat ini, apakah tidak nyata dalam Quran ini bahwa yang disembah hanya Allah dan tempat minta pertolongan hanya Allah, bukan Nabi, bukan wali, bukan auliya, bukan ulama-bukan-bukan. Orang yang bertawassul itu minta tolong pada selain Allah, karena itu mereka syirik.

JAWAB KITA:
      
Semua orang islam membaca ayat ini karena ayat ini dipakai dan dibaca setiap shalat lima waktu. Tetapi soalnya adalah dalam mengartikan ayat itu, ”Akan Engkau saja kami menyembah”, ini sepakat. Orang yang bertawassul juga beriktikad demikian bahwa tiada yang disembah selain Allah. Pada hakikatnya memang kepada Allah saja kita harus minta tolong, karena yang menciptakan sesuatu adalah Allah. Tetapi pada lahirnya kita umat islam boleh minta tolong pada orang lain.
      
Dalam Alquran ada diterangkan cerita Iskandar Zurkarnain yang mengatakan pada kaumnya:”maka tolonglah saya dengan pekerja-pekerja.” (Al Kahfi:95)
      
Nah, Iskandar Zurkarnain minta tolong pada rakyatnya, apakah lantas Zurkarnain menjadi kafir? Tidak. Kalau seseorang datang kepada ulama atau orang saleh dan meminta tolong agar ulama atau orang saleh itu berdoa kepada Allah untuk menurunkan hujan, Apakah dengan cara begini orang itu menjadi kafir? Tidak.

2. Pendapat kedua
      
Mereka berkata, ”orang yang berdoa dengan tawassul itu mencari jalan untuk mendekatkan diri kepada Tuhan, tetapi keadaannya akan sama dengan orang kafir yang menyembah berhala dengan maksud untuk mendekatkan dirinya kepada Tuhannya, dalam Alquran ada ayat yang menyatakan hal ini, yaitu Surat Azzumar : 3 yang artinya, ”Ketahuilah, bahwa agama yang bersih itu kepunyaan Allah, dan orang-orang yang mengambil aulia-aulia (pelindung) selain dari Allah mengatakan: Kami tidak menyembah berhala-berhala itu kecuali untuk mendekatkan kami kepada Allah sedekat-dekatnya”. (Az Zumar:3)
      
Orang yang bertawasaul mengatakan bahwa ia tidak membawa nama Nabi, nama wali, nama aulia dalam doa tawassul nya, melainkan untuk membawa mereka dekat kepada Allah. Jadi, Sama.

JAWAB KITA:

Tidak sama !
      
Perhatikan benar-benar ayat itu, orang kafir mengatakan: “Bahwa kami tidak menyembah berhala, melainkan untuk mendekatkan diri kepada Allah”.

Apa yang terlarang dalam ayat ini?
      
Yang terlarang adalah “menyembah”itu, karena yang boleh disembah hanyalah Allah. Menyembah selain Allah adalah terlarang walaupun tujuannya untuk mendekatkan diri kepada Allah atau dengan apa saja, semuanya terlarang. Adapun mencari sesuatu hal atau mengerjakan sesuatu atau membaca sesuatu bacaan dengan tujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah, maka hal itu tidak dilarang, Bahkan dianjurkan dalam syariat islam.
      
Firman Allah dalam Surat Al Maidah : 35, yang artinya, ”Hai orang-orang yang beriman, patuhlah kamu kepada Allah dan carilah jalan yang mendekatkan diri kepada-Nya dan berjuanglah kamu pada jalan-Nya.Mudah-mudahan kamu mendapat kemenangan.” (Al Maidah 35)
      
Maka apa saja yang dapat mendekatkan diri kita kepada Allah boleh dikerjakan dan bahkan disuruh cari sesuai ayat ini.

3. Pendapat ketiga
      
Ada juga mereka berkata: ”Apa salahnya kalau kita berdoa kepada Allah dirumah kita saja, tidak datang ke makam-makam ulama atau makam Nabi di Madinah? Allah itu dekat, bukan?”

JAWAB KITA:
      
Hal itu tidak ada salahnya dan boleh saja, bahkan dianjurkan berdoa setiap waktu dan dimana saja, yang pokok nya berdoa kepada Allah. Tetapi kalau kita datang ke Mekkah, ke Madinah atau ketempat-tempat mulia lain seperti Baitul Maqdis, berdoa disitu boleh saja dan bahkan dianjurkan. Begitu juga kalau berdoa tanpa tawassul boleh juga, tidak ada salahnya dan larangannya. Tetapi bagi orang yang anti tawassul supaya jangan mengadakan larangan kepada orang berdoa dengan tawassul dengan mengejek dan menghukum syirik kepada nya, karena berdoa dengan tawassul sah menurut hukum islam.



( Sumber : 40 masalah agama,
K.H. SIRADJUDDIN ABBAS )


Facebook Comments

0 comments



Powered by Blogger.

Contact Form

Name

Email *

Message *