Pembagian Dosa Dan Cara Menghapusnya
Dosa itu ada tiga pembahagian:
1. Dosa karena meninggalkan pekerjaan yang diwajibkan oleh Allah, seperti meninggalkan shalat, meninggalkan puasa, zakat dll. Jalan keluarnya adalah secara angsur-angsur membayarnya sebanyak dan sekuat mungkin dari yang telah ditinggalkan.
2. Dosa antara kita dengan Allah, seperti minum minuman keras, berjudi, makan riba dsb. Jalan keluarnya adalah setelah kita melakukan nya, kemudian menyesali dan berniat dengan sungguh-sungguh untuk tidak mengulang lagi selama-lamanya, kemudian melakukan kebaikan setimpal dengan dosa-dosa yang telah diperbuat.
3. Dosa antar sesama, Hal ini paling sukar dan berat sebab timbul dari 5 perkara:
a. Menyangkut urusan harta
b. Masalah pribadi
c. Masalah perasaan
d. Masalah kehormatan,dan
e. Masalah agama
Dosa yang timbul dari masalah
harta seperti memalsukan barang, mengurangi takaran, memeras buruh dan
sebagainya. Jalan keluarnya adalah wajib mengembalikan hak-hak itu
kepada pihak yang telah dirugikan. Jika tidak mampu, karena fakir
misalnya, wajib baginya meminta agar dihalalkan dari orang-orang yang
bersangkutan. Dan jika inipun tidak bisa dilakukan karena yang
bersangkutan telah meninggal dunia misalnya, hendaknya
sebanyak-banyaknya melakukan sedekah. Jika hal inipun tidak mampu
dilakukan, perbanyaklah melakukan kebaikan sehingga dalam perhitungan di
akhirat nanti kebaikannya cukup memadai untuk menggantikan hak-hak yang
bersangkutan.
Sedangkan dosa yang ditimbulkan
karena berbuat zalim kepada orang lain, seperti membunuh, memfitnah
hendaknya memberitahukan kepada walinya untuk membalas atau
memaafkannya.
Adapun berbuat zalim kepada orang
lain, seperti mengumpat, menggunjing, menuduh, atau memaki hendaknya
memberitahukan kepada orang yang mendengarkan, bahwa sesungguhnya telah
berbohong. Setalah itu mintalah maaf kepada orang yang telah dirugikan.
Tetapi jika hal itu tidak dapat dilakukan karena khawatir yang
bersangkutan akan marah atau akan menimbulkan fitnah, maka bermohonlah
kepada Allah agar yang bersangkutan meridhaimu. Setelah itu berbuatlah
kebaikan sebanyak-banyaknya sebagai pengganti atas sakit hatinya, dan
perbanyak membaca istighfar untuknya.
Sedangkan zalim karena melanggar
kehormatan orang lain, seperti mengkhianati kehormatannya atau anak
istri dan kerabatnya tidak ada jalan lain selain minta maaf kepada yang
bersangkutan. Sebab hal itu akan menimbulkan fitnah dan kemarahan yang
sangat.
Adapun zalim karena masalah agama
seperti mengkufurkan orang lain, membid’ahkannya, atau menuduhnya sesat,
penyelesaiannya cukup sulit.Sebab yang bersangkutan harus mengakui
kebohongan nya, kemudian meminta maaf jika hal itu mungkin
dilakukan.Tetapi jika tindakan itu tidak mungkin dilakukan, bermohonlah
dengan ikhlas kepada Allah agar yang bersangkutan memaafkan mu.
( Sumber : Terjemah kitab Minhajul ‘Abidin )