Pembagian Dosa Dan Cara Menghapusnya







   Dosa itu ada tiga pembahagian:

1. Dosa karena meninggalkan pekerjaan yang diwajibkan oleh Allah, seperti meninggalkan shalat, meninggalkan puasa, zakat dll. Jalan keluarnya adalah secara angsur-angsur membayarnya sebanyak dan sekuat mungkin dari yang telah ditinggalkan.

2. Dosa antara kita dengan Allah, seperti minum minuman keras, berjudi, makan riba dsb. Jalan keluarnya adalah setelah kita melakukan nya, kemudian menyesali dan berniat dengan sungguh-sungguh untuk tidak mengulang lagi selama-lamanya, kemudian melakukan kebaikan setimpal dengan dosa-dosa yang telah diperbuat.

3. Dosa antar sesama, Hal ini paling sukar dan berat sebab timbul dari 5 perkara:
    a. Menyangkut urusan harta
    b. Masalah pribadi
    c. Masalah perasaan
    d. Masalah kehormatan,dan
    e. Masalah agama
      
Dosa  yang timbul dari masalah harta seperti memalsukan barang, mengurangi takaran, memeras buruh dan sebagainya. Jalan keluarnya adalah wajib mengembalikan hak-hak itu kepada pihak yang telah dirugikan. Jika tidak mampu, karena fakir misalnya, wajib baginya meminta agar dihalalkan dari orang-orang yang bersangkutan. Dan jika inipun tidak bisa dilakukan karena yang bersangkutan telah meninggal dunia misalnya, hendaknya sebanyak-banyaknya melakukan sedekah. Jika hal inipun tidak mampu dilakukan, perbanyaklah melakukan kebaikan sehingga dalam perhitungan di akhirat nanti kebaikannya cukup memadai untuk menggantikan hak-hak yang bersangkutan.
      
Sedangkan dosa yang ditimbulkan karena berbuat zalim kepada orang lain, seperti membunuh, memfitnah hendaknya memberitahukan kepada walinya untuk membalas atau memaafkannya.
      
Adapun berbuat zalim kepada orang lain, seperti mengumpat, menggunjing, menuduh, atau memaki hendaknya memberitahukan kepada orang yang mendengarkan, bahwa sesungguhnya telah berbohong. Setalah itu mintalah maaf kepada orang yang telah dirugikan. Tetapi jika hal itu tidak dapat dilakukan karena khawatir yang bersangkutan akan marah atau akan menimbulkan fitnah, maka bermohonlah kepada Allah agar yang bersangkutan meridhaimu. Setelah itu berbuatlah kebaikan sebanyak-banyaknya sebagai pengganti atas sakit hatinya, dan perbanyak membaca istighfar untuknya.
      
Sedangkan zalim karena melanggar kehormatan orang lain, seperti mengkhianati kehormatannya atau anak istri dan kerabatnya tidak ada jalan lain selain minta maaf kepada yang bersangkutan. Sebab hal itu akan menimbulkan fitnah dan kemarahan yang sangat.
      
Adapun zalim karena masalah agama seperti mengkufurkan orang lain, membid’ahkannya, atau menuduhnya sesat, penyelesaiannya cukup sulit.Sebab yang bersangkutan harus mengakui kebohongan nya, kemudian meminta maaf jika hal itu mungkin dilakukan.Tetapi jika tindakan itu tidak mungkin dilakukan, bermohonlah dengan ikhlas kepada Allah agar yang bersangkutan memaafkan mu.



(  Sumber : Terjemah kitab Minhajul ‘Abidin )


Facebook Comments

0 comments



Powered by Blogger.

Contact Form

Name

Email *

Message *