3 Ilmu Yang Hukumnya Fardhu ‘Ain (Wajib) Di Tuntut





Awaluddin Ma’rifatullah, agama di mulai dengan mengenal Allah atau sering disebut dengan Ilmu Makrifat, yaitu ilmu yang di dalam nya harus kita kenali 4 perkara:
1. Mengenal dirinya
2. Mengenal Tuhannya
3. Mengenal dunia,dan
4. Mengenal akhirat.
      
Mengenal dirinya maksudnya, merasa bahwa dirinya adalah hamba Allah yang lemah dan membutuhkan. Mengenal Tuhannya ialah, mengetahui dengan sebenar-benarnya dan yakin, bahwa hanya Allah yang berhak disembah. Bila seseorang telah mengenal diri dan Tuhannya, dunia dan akhirat tentu akan timbul kecintaan terhadap Allah sebagai hasil makrifat kepada-Nya.
      
Dengan mengenal dunia, sesorang tidak akan tertarik olehnya. Dengan mengenal akhirat, akan menimbulkan rasa rindu terhadap akhirat. Bila yang demikian dipatri dihatinya, tentu niatnya dalam segala urusan akan menjadi baik, yaitu niat untuk menempuh jalan akhirat. Maka niatnya sah dan terjauh dari berbuat kesalahan.
      
Oleh sebab itu, bagi yang menginginkan kehidupan akhirat, akan mendahulukan menuntut ilmu sebelum mengerjakan urusan lainnya. Sesuai sabda Rasulullah saw ”Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim”. Dan ilmu yang wajib itu adalah:
1. Ilmu makrifat, yakni ilmu untuk mengenal Allah
2. Ilmu tasawuf, yakni ilmu yang berhubungan dengan ibadat batin, seperti
ikhlas, tawakal dsb.
3. Ilmu Syara’, yaitu Ilmu masalah halal dan haram yang merupakan rubu’ (cabang)
ibadah, muamalah, munakahat dan jinayat.
      
Adapun batasan wajib bagi ketiga ilmu diatas; yang FARDHU ‘AIN dari ilmu tauhid adalah agar mengetahui inti dari agama islam, yaitu mengenai Ketuhanan, kenabian dan mengenai Mahsyar. Kemudian wajib pula diketahui beberapa masalah yang diiktikadkan oleh golongan AHLUS SUNNAH WAL JAMAAH – yang meruapkan terbesar pengikut Nabi – yang disebut ASSAWADUL  A’ZHAM.
      
Sedangkan yang FARDHU ‘AIN yang dapat dipelajari dari ilmu tasawuf adalah hendaknya setiap individu mempelajari segala yang wajib dan yang haram dari ilmu ini, yaitu mengetahui sifat-sifat hati, sabar, syukur, khauf (takut), raja’, ridha, zuhud, qanaah, mengetahui kemurahan Allah, baik sangka kepada Allah dan manusia, ikhlas dan sebagainya.
      
Adapun yang FARDHU ‘AIN dapat dipelajari melalui ilmu syariat, yakni ilmu Fikih, yang membahas masalah Thaharah,sholat dan puasa.
      
Itulah batas yang harus dimiliki tiap-tiap ilmu, semoga Allah melimpahkan rahmat-Nya kepada kita.sebab setiap individu yang menginginkan jalan menuju akhirat, harus menghimpun SYARIAT dan HAKIKAT. Hakikat tanpa syariat adalah batal dan syariat tanpa hakikat adalah kosong.



( Sumber : Terjemah Kitab Minhajul ‘Abidin )


Facebook Comments

0 comments



Powered by Blogger.

Contact Form

Name

Email *

Message *