3 Ilmu Yang Hukumnya Fardhu ‘Ain (Wajib) Di Tuntut
Awaluddin Ma’rifatullah, agama di mulai dengan mengenal Allah atau sering disebut dengan Ilmu Makrifat, yaitu ilmu yang di dalam nya harus kita kenali 4 perkara:
1. Mengenal dirinya
2. Mengenal Tuhannya
3. Mengenal dunia,dan
4. Mengenal akhirat.
Mengenal dirinya maksudnya, merasa
bahwa dirinya adalah hamba Allah yang lemah dan membutuhkan. Mengenal
Tuhannya ialah, mengetahui dengan sebenar-benarnya dan yakin, bahwa
hanya Allah yang berhak disembah. Bila seseorang telah mengenal diri dan
Tuhannya, dunia dan akhirat tentu akan timbul kecintaan terhadap Allah
sebagai hasil makrifat kepada-Nya.
Dengan mengenal dunia, sesorang
tidak akan tertarik olehnya. Dengan mengenal akhirat, akan menimbulkan
rasa rindu terhadap akhirat. Bila yang demikian dipatri dihatinya, tentu
niatnya dalam segala urusan akan menjadi baik, yaitu niat untuk
menempuh jalan akhirat. Maka niatnya sah dan terjauh dari berbuat
kesalahan.
Oleh sebab itu, bagi yang
menginginkan kehidupan akhirat, akan mendahulukan menuntut ilmu sebelum
mengerjakan urusan lainnya. Sesuai sabda Rasulullah saw ”Menuntut ilmu
itu wajib atas setiap muslim”. Dan ilmu yang wajib itu adalah:
1. Ilmu makrifat, yakni ilmu untuk mengenal Allah2. Ilmu tasawuf, yakni ilmu yang berhubungan dengan ibadat batin, seperti
ikhlas, tawakal dsb.
3. Ilmu Syara’, yaitu Ilmu masalah halal dan haram yang merupakan rubu’ (cabang)
ibadah, muamalah, munakahat dan jinayat.
Adapun batasan wajib bagi ketiga
ilmu diatas; yang FARDHU ‘AIN dari ilmu tauhid adalah agar mengetahui
inti dari agama islam, yaitu mengenai Ketuhanan, kenabian dan mengenai
Mahsyar. Kemudian wajib pula diketahui beberapa masalah yang
diiktikadkan oleh golongan AHLUS SUNNAH WAL JAMAAH – yang meruapkan
terbesar pengikut Nabi – yang disebut ASSAWADUL A’ZHAM.
Sedangkan yang FARDHU ‘AIN yang
dapat dipelajari dari ilmu tasawuf adalah hendaknya setiap individu
mempelajari segala yang wajib dan yang haram dari ilmu ini, yaitu
mengetahui sifat-sifat hati, sabar, syukur, khauf (takut), raja’, ridha,
zuhud, qanaah, mengetahui kemurahan Allah, baik sangka kepada Allah dan
manusia, ikhlas dan sebagainya.
Adapun yang FARDHU ‘AIN dapat
dipelajari melalui ilmu syariat, yakni ilmu Fikih, yang membahas masalah
Thaharah,sholat dan puasa.
Itulah batas yang harus dimiliki
tiap-tiap ilmu, semoga Allah melimpahkan rahmat-Nya kepada kita.sebab
setiap individu yang menginginkan jalan menuju akhirat, harus menghimpun
SYARIAT dan HAKIKAT. Hakikat tanpa syariat adalah batal dan syariat
tanpa hakikat adalah kosong.
( Sumber : Terjemah Kitab Minhajul ‘Abidin )